PENGERTIAN
KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan
Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa
diwujudkan dan dibina secara terus-menerus secara sinergi. Dengan hal demikian
itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu dari pribadi, keluarga, masyarakat,
bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu
mengembangkan kekuatan nasional. Dan dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional
adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan
hidupnya, menuju kejayaan bangsa dan negara.
Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan menggambarkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan menggambarkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
AZAS-AZAS
KETAHANAN NASIONAL
Asas
Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang
tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri
dari :
1. Asas
Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat
dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang
mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok bernegara.
Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan
merupakan nilai intrinsik yang ada padanya. Dalam realisasinya kesejahteraan
dan keamanan dapat dicapai dengan kondisi menitikberatkan pada kesejahteraan
tetapi tidak mengabaikan keamanan. Sebaliknya memberikan prioritas pada
keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan. Oleh karena itu, keduanya harus
selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun sebab keduanya merupakan salah
satu parameter tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan negara.
2. Asas
komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup
segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk
perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek
kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral)
3. Asas mawas
ke dalam dan mawas ke luar
Sistem segenap aspek kehidupan
bangsa yang saling berinteraksi. Disamping itu, sistem kehidupan nasional juga
berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul
berbagai dampak Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam dan ke luar, yaitu :
·
Mawas ke dalam
Mawas ke
dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu
sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk
meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan selaras dari seluruh kehidupan nasional
merupakan baik yang bersifat positif maupun negatif. Hal itu tidak berarti
bahwa ketahanan nasional mengandung sikap isolasi dan atau nasionalisme sempit
(chauvinisme).
·
Mawas ke luar
Mawas ke
luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi
dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan
adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
kehidupan kekuatan nasional, agar memberikan dampak keluar dalam bentuk daya
tangkal dan daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain diutamakan
dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.
4. Asas
kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung
keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa dan
tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam
asas ini diakui adanya perbedaan yang harus dikembangkan secara serasi dalam
hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang
bersifat antagonistik yang saling menghancurkan. Untuk nasional menjamin harus
mampu kepentingan.
SIFAT
KETAHANAN NASIONAL
v Mandiri
Yaitu, Percaya pada kemampuan dan
kekuatan sendiri bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian.
Kemandirian merupakan prasyarat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan
v Dinamis
Yaitu, Berubah tergantung pada
situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategis.
v Wibawa
Yaitu, Pembinaan ketahanan nasional
yang berhasil akan meningkatkan kemampuan bangsa dan menjadi faktor yang
diperhatikan pihak lain.
v Konsultasi
dan Kerjasama
Yaitu, Sikap konsultatif dan
kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan
kepribadian bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar