LATAR
BELAKANG KETAHANAN NASIONAL
Setelah
negara indonesia merdeka, Indonesia tidak lepas dari gejolak dan ancaman yang
membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Maka dari itu bangsa Indonesia mampu
mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu
menegakkan wibawa pemerintahan Republik Indonesia pada saat itu juga.
Ditinjau dari geopolitik dan geostrategi dengan posisi geografis, sumber daya alam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah menjadikan Indonesia untuk menjadi persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh setiap antar negara besar. Dengan hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup dan eksitensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
Ditinjau dari geopolitik dan geostrategi dengan posisi geografis, sumber daya alam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah menjadikan Indonesia untuk menjadi persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh setiap antar negara besar. Dengan hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup dan eksitensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
TUJUAN
NASIONAL
Tujuan nasional adalah
sasaran segala kegiatan suatu bangsa yang perwujudannya harus diusahakan secara
terus rnenerus. Tujuan
nasional bangsa Indonesia tercantum
dalam alenia keempat Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “Kemudian daripada itu
untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan
kesejahtetaan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
sosial”.
Dan tujuan tersebut,
dapat disimpulkan bahwa politik mar negeri Indonesia bercorak:
1. Mempertahankan
kemerdekaan dan menghapuskan segala bentuk penjajahan,
2. Memperjuangkan
perdamaian dunia yang abadi, dan
3. Memperjuangkan
susunan ekonomi dunia yang berkeadilan sosial,
Selain itu, politik
luar negeri Indonesia harus
bersifat bebas dan aktif. Bebas mengandung anti bahwa negara mempunyai hak yang
penuh atau kemandirian untuk menentukan sikap dan kehendak sendiri sebagai
bangsa yang bendaulat. Artinya, negara bebas menentukan sikap serta tidak
memihak dalam menghadapi pertentangan antara dua blok raksasa di dunia, yaitu
blok kapitalis (barat) dan blok komunis (timur). Aktif mengandung anti bahwa
dalam pergaulan internasional negara tidak boleh tinggal diam, tetapi harus
berperan dalam memperjuangkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
sosial dalam lingkup internasional.
Dengan demikian,
politik bebas dan aktif tidak sama dengan netral karena netral berarti tidak
peduh dan cenderung tidak mendorong untuk mengambil sikap apapun atas
kejadian-kejadian internasional. Melalui politik bebas dan aktif, Indonesia
menempatkan dirinya sebagai subjek (pelaku) dan aktif dalam pergaulan
internasional sehingga tidak dapat dikendalikan oleh haluan politik negara lain
yang didasarkan pada kepentingan nasionalnya.
Oleh karena itu, dalam melaksanakan politik luar negeri,
negara Republik Indonesia sedapat mungkin akan memilih jalan damai. Bagi bangsa
Indonesia, perang merupakan jalan terakhir dalam mempertahankan kemerdekaan.
Oleh karena itu, perang yang mungkin terpaksa dilakukan oleh bangsa Indonesia
adalah perang yang adil, bukan perang yang menguasai dan menjajah bangsa lain.
FILSAFAH DAN IDEOLOGI NEGARA
Nama
ideologi berasal dari kata ideas dan logos. Idea berarti
gagasan,konsep,sedangkan logos berarti ilmu. Pengertian ideologi secara umum
adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh
dansistematis dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan keagamaan. Ciri-ciri
ideologi adalah sebagai berikut :
1. Mempunyai
derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dankenegaraan.
2. Oleh
karena itu, mewujudkan suatu asas kerohanian, pandanagn dunia,pandangan hidup,
pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara diamalkandilestarikan kepada
generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankandengan kesediaan
berkorban.Fungsi ideologi menurut beberapa pakar di bidangnya :
Ø Sebagai
sarana untuk memformulasikan dan mengisi kehidupan manusiasecara individual.
(Cahyono, 1986)
Ø Sebagai
jembatan pergeseran kendali kekuasaan dari generasi tua (foundingfathers)
dengan generasi muda. (Setiardja, 2001)
Ø Sebagai
kekuatan yang mampu member semangat dan motivasi individu,masyarakat, dan
bangsa untuk menjalani kehidupan dalam mencapai tujuan. (Hidayat, 2001)II.
Pancasila
sebagai Ideologi Bangsa Pancasila sebagai ideologi bangsa adalah Pancasila
sebagai cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori
atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, serta menjadi
tujuan hidup berbangsa danbernegara Indonesia.Berdasarkan Tap. MPR No.
XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR tentang P4, ditegaskan bahwa
Pancasila adalah dasar NKRI yang harusdilaksanakan secara konsisten dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. III. Pancasila sebagai Ideologi Terbuka.
a. Makna
dari ideologi terbuka adalah sebagai suatu sistem pemikiran terbuka.Ciri-ciri
ideologi terbuka:
ü merupakan
cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat
ü Berupa
nilai-nilai dan cita-cita yang berasal dari dalam masyarakat sendiri
ü Hasil
musyawarah dan konsensus masyarakat.
ü Bersifat
dinamis dan reformis.
b. Ideologi
Tetutup mempunyai ciri-ciri:
ü Bukan
merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
ü Bukan
berupa nilai dan cita-cita.
ü Kepercayaan
dan kesetiaan ideologis yang kaku.
ü Terdiri
atas tuntutan konkret dan operasional yang diajukan secara mutlak.
Sedangkan
Menurut Kaelan, nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila sebagai
ideologi Indonesia yang terbuka adalah sebagai berikut :
·
Nilai dasar, yaitu hakekat kelima sila
Pancasila.
·
Nilai instrumental, yang merupakan
arahan, kebijakan strategi, sasaran sertalembaga pelaksanaanya.
·
Nilai praktis, yaitu merupakan realisasi
nilai-nilai instrumental
Tidak ada komentar:
Posting Komentar