Koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan di lingkungan
sekolah yang anggota-anggotanya terdiri atas siswa
siswi sekolah. Tujuan
koperasi sekolah adalah memajukan kesejahteraan para dewan guru pada khususnya
dan siswa-siswi pada umumnya, serta ikut membangun tata perekonomian nasional
dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
Koperasi
sekolah didirikan oleh pihak pengelola sekolah untuk menyediakan berbagai macam
kebutuhan para penghuni sekolah, siswa siswi sekolah, karyawan, maupun para
guru. Barang-barang yg disediakan koperasi sekolah ini cukup beragam
diantaranya alat-alat tulis, makanan, buku pelajaran, buku dan peralatan
gambar, dan barang lain yg sekiranya diperlukan oleh siswa-siswi dan para guru
dan staff sekolah. Dengan adanya koperasi di sekolah , hal ini merupakan
bentuk pendidikan yang lengkap karena
selain teori yang didapatkan di kelas, siswa dapat langsung melakukan praktik
di dunia nyata.
Landasan pokok dalam perkoperasian Indonesia
bersumber pada UUD 1945 pasal 33 ayat 1. Pasal ini mengandung cita-cita untuk
mengembangkan perekonomian yang berasas kekeluargaan. Peraturan yang lebih
terperinci tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 “tujuan
koperasi adalah untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khusus nya dan
masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tantangan perekonomian.”
Adapun simpanan koperasi terbagi
menjadi 3, yaitu :
·
Simpanan pokok
adalah berupa uang administrasi yang digunakan untuk keperluan administrasi
anggota ketika pertama sekali mendaftarkan diri sebagai anggota koperasi.
·
Simpanan wajib adalah
simpanan yang wajib disetorkan oleh anggota kepada koperasi setiap bulannya
selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
·
Simpanan sukarela
adalah simpanan dengan sukarela disetorkan ke koperasi oleh anggota kapan saja
dan dapat ditarik kapan saja.
Sebagai sampling, koperasi
yang berada di SMK YAPEMRI DEPOK. Koperasi yang berada disekolah tersebut,
sudah lama berdiri. Koperasi ini merupakan koperasi yang menyediakan atau
menjual berbagai macam keperluan sekolah, antara lain : peralatan menulis, buku
tulis, dasi, Lencana sekolah, dan lain-lain. Koperasi ini dibangun untuk
memudahkan para siswa dalam mendapatkan peralatan sekolah dengan mudah. Selain
itu, di sekolah ini juga terdapat “kantin”, kantin ini menyediakan berbagai
jajanan maupun perlengkapan peralatan tulis, seperti : pulpen, pensil, buku
tulis,penghapus dan lain sebagainya. Guru dan karyawan merupakan anggota
sekaligus pemilik dari koperasi sekolah tersebut, dan mereka mengelola koperasi
secara bersama-sama dan saling membantu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar