Selasa, 16 Juli 2013

TUGAS X, POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL



PENGERTIAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik. Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain :
Ø  politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles),
Ø  politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan Negara,
Ø  politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat,
Ø  politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Strategi berasal dari bahasa Yunani yaitu strategia yang artinya the art of the general atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Karl von Clausewitz berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan, sedangkan perang adalah kelanjutan dari politik. Dalam abad modern dan globalisasi, penggunaan kata strategi tidak lagi terbatas pada konsep atau seni seorang panglima dalam peperangan, tetapi sudah digunakan secara luas termasuk dalam ilmu ekonomi maupun olah raga. Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencaipan suatu tujuan.
Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Strategi nasional disusun untuk melaksanakan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.



DASAR PEMIKIRAN PENYUSUNAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Dasar pemikirannya adalah pokok pokok pikiran yang terkandung dalam system manajemen nasional yang berlandaskan ideologi  pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam system manajemen nasional ini penting artinya karena didalamnya terkandung dasar Negara , cita-cita nasional dan konsep strategis bangsa Indonesia.
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat dimana jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 disebut sebagai"Suprastruktur Politik", yaitu MPR,DPR, Presiden, BPK dan MA.Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai "Infrastruktur Politik", yang mencakup pranata-pranata politik yang ada dalam masyarakat,seperti partai
politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penenkan (pressure group). Antara suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.





http://ocw.gunadarma.ac.id/course/industrial-technology/program-of-mechanical-engineering-machine-s1/pendidikan-kewarganegaraan/politik-strategi-nasional-bagian-1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar