Kamis, 30 Mei 2013

KETAHANAN NASIONAL

LATAR BELAKANG KETAHANAN NASIONAL
Setelah negara indonesia merdeka, Indonesia tidak lepas dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Maka dari itu bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan Republik Indonesia pada saat itu juga.
Ditinjau dari geopolitik dan geostrategi dengan posisi geografis, sumber daya alam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah menjadikan Indonesia untuk menjadi persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh setiap antar negara besar. Dengan hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup dan eksitensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.

TUJUAN NASIONAL
Tujuan nasional adalah sasaran segala kegiatan suatu bangsa yang perwujudannya harus diusahakan secara terus rnenerus. Tujuan nasional bangsa Indonesia tercantum dalam alenia keempat Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan kesejahtetaan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.
Dan tujuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa politik mar negeri Indonesia bercorak:
1.      Mempertahankan kemerdekaan dan menghapuskan segala bentuk penjajahan,
2.      Memperjuangkan perdamaian dunia yang abadi, dan
3.      Memperjuangkan susunan ekonomi dunia yang berkeadilan sosial,
Selain itu, politik luar negeri Indonesia harus bersifat bebas dan aktif. Bebas mengandung anti bahwa negara mempunyai hak yang penuh atau kemandirian untuk menentukan sikap dan kehendak sendiri sebagai bangsa yang bendaulat. Artinya, negara bebas menentukan sikap serta tidak memihak dalam menghadapi pertentangan antara dua blok raksasa di dunia, yaitu blok kapitalis (barat) dan blok komunis (timur). Aktif mengandung anti bahwa dalam pergaulan internasional negara tidak boleh tinggal diam, tetapi harus berperan dalam memperjuangkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial dalam lingkup internasional.
Dengan demikian, politik bebas dan aktif tidak sama dengan netral karena netral berarti tidak peduh dan cenderung tidak mendorong untuk mengambil sikap apapun atas kejadian-kejadian internasional. Melalui politik bebas dan aktif, Indonesia menempatkan dirinya sebagai subjek (pelaku) dan aktif dalam pergaulan internasional sehingga tidak dapat dikendalikan oleh haluan politik negara lain yang didasarkan pada kepentingan nasionalnya.
Oleh karena itu, dalam melaksanakan politik luar negeri, negara Republik Indonesia sedapat mungkin akan memilih jalan damai. Bagi bangsa Indonesia, perang merupakan jalan terakhir dalam mempertahankan kemerdekaan. Oleh karena itu, perang yang mungkin terpaksa dilakukan oleh bangsa Indonesia adalah perang yang adil, bukan perang yang menguasai dan menjajah bangsa lain.


FILSAFAH DAN IDEOLOGI NEGARA
Nama ideologi berasal dari kata ideas dan logos. Idea berarti gagasan,konsep,sedangkan logos berarti ilmu. Pengertian ideologi secara umum adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh dansistematis dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan keagamaan. Ciri-ciri ideologi adalah sebagai berikut :
1.      Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dankenegaraan.
2.      Oleh karena itu, mewujudkan suatu asas kerohanian, pandanagn dunia,pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara diamalkandilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankandengan kesediaan berkorban.Fungsi ideologi menurut beberapa pakar di bidangnya :
Ø  Sebagai sarana untuk memformulasikan dan mengisi kehidupan manusiasecara individual. (Cahyono, 1986)
Ø  Sebagai jembatan pergeseran kendali kekuasaan dari generasi tua (foundingfathers) dengan generasi muda. (Setiardja, 2001)
Ø  Sebagai kekuatan yang mampu member semangat dan motivasi individu,masyarakat, dan bangsa untuk menjalani kehidupan dalam mencapai tujuan. (Hidayat, 2001)II.
Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Pancasila sebagai ideologi bangsa adalah Pancasila sebagai cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, serta menjadi tujuan hidup berbangsa danbernegara Indonesia.Berdasarkan Tap. MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR tentang P4, ditegaskan bahwa Pancasila adalah dasar NKRI yang harusdilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. III.  Pancasila sebagai Ideologi Terbuka.
a.       Makna dari ideologi terbuka adalah sebagai suatu sistem pemikiran terbuka.Ciri-ciri ideologi terbuka:
ü  merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat
ü  Berupa nilai-nilai dan cita-cita yang berasal dari dalam masyarakat sendiri
ü  Hasil musyawarah dan konsensus masyarakat.
ü  Bersifat dinamis dan reformis.

b.      Ideologi Tetutup mempunyai ciri-ciri:
ü  Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
ü  Bukan berupa nilai dan cita-cita.
ü  Kepercayaan dan kesetiaan ideologis yang kaku.
ü  Terdiri atas tuntutan konkret dan operasional yang diajukan secara mutlak.

Sedangkan Menurut Kaelan, nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila sebagai ideologi Indonesia yang terbuka adalah sebagai berikut :
·         Nilai dasar, yaitu hakekat kelima sila Pancasila.
·         Nilai instrumental, yang merupakan arahan, kebijakan strategi, sasaran sertalembaga pelaksanaanya.
·         Nilai praktis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental






Tidak ada komentar:

Posting Komentar