PENGERTIAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Politik
adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara
lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian
ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai
hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik. Politik adalah seni dan ilmu
untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Di
samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara
lain :
Ø politik
adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama
(teori klasik Aristoteles),
Ø politik
adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan Negara,
Ø politik
merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan
kekuasaan di masyarakat,
Ø politik
adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan
publik.
Strategi
berasal dari bahasa Yunani yaitu strategia yang artinya the art of the general
atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Karl von
Clausewitz berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan
pertempuran untuk memenangkan peperangan, sedangkan perang adalah kelanjutan
dari politik. Dalam abad modern dan globalisasi, penggunaan kata strategi tidak
lagi terbatas pada konsep atau seni seorang panglima dalam peperangan, tetapi
sudah digunakan secara luas termasuk dalam ilmu ekonomi maupun olah raga. Dalam
pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau
pencaipan suatu tujuan.
Strategi
nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan
tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Strategi nasional disusun untuk
melaksanakan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah
dan jangka panjang.
DASAR
PEMIKIRAN PENYUSUNAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Dasar
pemikirannya adalah pokok pokok pikiran yang terkandung dalam system manajemen
nasional yang berlandaskan ideologi pancasila,
UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam system
manajemen nasional ini penting artinya karena didalamnya terkandung dasar Negara
, cita-cita nasional dan konsep strategis bangsa Indonesia.
Politik
dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan
sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat
dimana jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945
disebut sebagai"Suprastruktur Politik", yaitu MPR,DPR, Presiden, BPK
dan MA.Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai
"Infrastruktur Politik", yang mencakup pranata-pranata politik yang
ada dalam masyarakat,seperti partai
politik,
organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group)
dan kelompok penenkan (pressure group). Antara suprastruktur dan infrastruktur politik
harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
SUMBER : http://id.wikipedia.org/wiki/Politik
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/industrial-technology/program-of-mechanical-engineering-machine-s1/pendidikan-kewarganegaraan/politik-strategi-nasional-bagian-1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar