Minggu, 11 November 2012

KOPERASI SEKOLAH SMK YAPEMRI


Koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan di lingkungan sekolah yang anggota-anggotanya terdiri atas siswa siswi sekolah. Tujuan koperasi sekolah adalah memajukan kesejahteraan para dewan guru pada khususnya dan siswa-siswi pada umumnya, serta ikut membangun tata perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
Koperasi sekolah didirikan oleh pihak pengelola sekolah untuk menyediakan berbagai macam kebutuhan para penghuni sekolah, siswa siswi sekolah, karyawan, maupun para guru. Barang-barang yg disediakan koperasi sekolah ini cukup beragam diantaranya alat-alat tulis, makanan, buku pelajaran, buku dan peralatan gambar, dan barang lain yg sekiranya diperlukan oleh siswa-siswi dan para guru dan staff sekolah. Dengan adanya koperasi di sekolah , hal ini merupakan bentuk  pendidikan yang lengkap karena selain teori yang didapatkan di kelas, siswa dapat langsung melakukan praktik di dunia nyata.
Landasan pokok dalam perkoperasian Indonesia bersumber pada UUD 1945 pasal 33 ayat 1. Pasal ini mengandung cita-cita untuk mengembangkan perekonomian yang berasas kekeluargaan. Peraturan yang lebih terperinci tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 “tujuan koperasi adalah untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khusus nya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tantangan perekonomian.”
Adapun simpanan koperasi terbagi menjadi 3, yaitu :
·         Simpanan pokok adalah berupa uang administrasi yang digunakan untuk keperluan administrasi anggota ketika pertama sekali mendaftarkan diri sebagai anggota koperasi.
·         Simpanan wajib adalah simpanan yang wajib disetorkan oleh anggota kepada koperasi setiap bulannya selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
·         Simpanan sukarela adalah simpanan dengan sukarela disetorkan ke koperasi oleh anggota kapan saja dan dapat ditarik kapan saja.

Sebagai sampling, koperasi yang berada di SMK YAPEMRI DEPOK. Koperasi yang berada disekolah tersebut, sudah lama berdiri. Koperasi ini merupakan koperasi yang menyediakan atau menjual berbagai macam keperluan sekolah, antara lain : peralatan menulis, buku tulis, dasi, Lencana sekolah, dan lain-lain. Koperasi ini dibangun untuk memudahkan para siswa dalam mendapatkan peralatan sekolah dengan mudah. Selain itu, di sekolah ini juga terdapat “kantin”, kantin ini menyediakan berbagai jajanan maupun perlengkapan peralatan tulis, seperti : pulpen, pensil, buku tulis,penghapus dan lain sebagainya. Guru dan karyawan merupakan anggota sekaligus pemilik dari koperasi sekolah tersebut, dan mereka mengelola koperasi secara bersama-sama dan saling membantu.